Fahri Hamzah Sarankan KPK Perbaiki Sistem Kelembagaan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Foto : Kresno/mr
Menanggapi persoalan aktual terkait dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah menerima sebanyak 384 pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada empat Juli 2019, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan agar para pimpinan KPK yang terpilih nantinya mampu memperbaiki sistem kelembagaan.
“Pandangan saya kan tidak pernah berubah, KPK itu ga ada persoalan dengan figur-figur. Namun problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki makanya siapapun jadi pimpinan KPK kalau mereka tidak paham akan terus terjebak dalam sistem yang ada,” ungkap Fahri pada awak media baru-baru ini.
Dia menegaskan sistem penanganan korupsi harus diperbaiki. Pencegahan dan pemberantasan korupsi akan jalan ditempat jika tidak ada perbaikan dalam internal KPK. Tidak kalah penting adalah pemahaman Pimpinan KPK pada Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. “Makanya kalau nanti akan terpilih pimpinan KPK yang baru itu harus diajak debat soal konsep kalau tidak ya akan seperti itu-itu saja,” tandasnya.
Lebih tegas lagi Fahri beranggapan, meskipun Pimpinan KPK silih berganti, namun jika tidak ada perbaikan konsep kelembagaan maka jangan harap lembaga anti rasuah ini akan maju dan sukses dalam menjalankan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau liat KPK sekarang makin kacau dan (pimpinan KPK) tidak paham soal Undang-Undang KPK, biar seorang malaikat masuk pun akan jadi ‘setan’ juga karena mereka tidak paham. Jadi KPK itu harus dipikirkan ulang konsepnya, baru kita bicara orang-orangnya,” kata Fahri. (eko/es)